Minggu, 15 Maret 2009

Definisi dan Keutamaan Membaca Shalawat

Kita senantiasa memanjatkan shalawat dan salam kepada Nabi Muhammad Rasulullah:

وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ رَسُوْلِ اللهِ

Shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada Sayyidina Muhammad Rasulullah

Allah SWT berfirman:

إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيما

Sesungguhnya Allah dan Malaikat-Nya bershalawat kepada Nabi. Wahai orang-orang yang beriman bershalawat salamlah kepadanya. (QS Al-Ahzab 33: 56)

Shalawat dari Allah berarti rahmat. Bila shalawat itu dari Malaikat atau manusia maka yang dimaksud adalah doa.Sementara salam adalah keselamatan dari marabahaya dan kekurangan.

Tidak ada keraguan bahwa membaca shalawat dan salam adalah bagian dari pernghormatan (tahiyyah), maka ketika kita diperintah oleh Allah untuk membaca shalawat -yang artinya mendoakan Nabi Muhammad- maka wajib atas Nabi Muhammad melakukan hal yang sama yaitu mendoakan kepada orang yang membaca shalawat kepadanya. Karena hal ini merupakan ketetapan dari ayat:

فَحَيُّواْ بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا

Maka lakukanlah penghormatan dengan penghormatan yang lebih baik atau kembalikanlah penghormatan itu. (QS. An Nisa’: 86)

Doa dari Nabi inilah yang dinamakan dengan syafaat. Semua ulama telah sepakat bahwa doa nabi itu tidak akan ditolak oleh Allah. Maka tentunya Allah akan menerima Syafaat beliau kepada setiap orang yang membaca shalawat kepadanya.

Banyak sekali hadits yang menjelaskan keutamaan membaca shalawat kepada Nabi. Diantaranya:

مَنْ صَلَّى عَلَيَّ فِي كِتَابٍ لَمْ تَزَلِ الْمَلَائِكَةُ تَسْنَغْفِرُ لَهُ مَا دَامَ اسْمِي فِي ذَلِكَ الْكِتَابِ

Barangsiapa berdoa (menulis) shalawat kepadaku dalam sebuah buku maka para malaikat selalu memohonkan ampun kepada Allah pada orang itu selama namaku masih tertulis dalam buku itu.

مَنْ سَرَّهُ أنْ يُلْقِى اللهَ وَهُوَ عَلَيْهِ رَاضٍ فَلْيُكْثِرْ مِنَ الصَّلَاةِ عَلَيَّ

Barangsiapa yang ingin merasa bahagia ketika berjumpa dengan Allah dan Allah ridlo kepadanya, maka hendaknya ia banyak membaca shalawat kepadaku (Nabi).

مَا أكْثَرَ مِنَ الصَّلَاةِ عَلَيَّ فِيْ حَيَاتِهِ أَمَرَ اللهُ جَمِيْعَ مَخْلُوْقَاتِهِ أنْ يَسْتَغْقِرُوا لَهُ بَعْدَ مَوْتِهِ

Barangsipa membaca shalawat kepadaku di waktu hidupnya maka Allah memerintahkan semua makhluk-Nya memohonkan maaf kepadanya setelah wafatnya.

مَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ ثُمَّ تَقًرَّقُوْا مِنْ غَيْرِ ذِكْرِ اللهِ وَصَلَاةٍ عَلَى النَّبِيِّ إلَّا قَامُوْا عَنْ أنْتَنَ مِنْ حِيْفَةٍ

Mereka yang berkumpul (di suatu majlis) lalu berpisah dengan tanpa dzikir kepada Allah dan membaca shalawat kepada nabi, maka mereka seperti membawa sesuatu yang lebih buruk dari bangkai.

Para ulama sepakat (ittifaq) diperbolehkannya menambahkan lafadz 'sayyidina' yang artinya tuan kita, sebelum lafadz Muhammad. Namun mengenai yang lebih afdhol antara menambahkan lafadz sayyidina dan tidak menambahkannya para ulama berbeda pendapat.

Syeikh Ibrahim Al-Bajuri dan Syeik Ibnu Abdis Salam lebih memilih bahwa menambahkan lafadz sayyidina itu hukumnya lebih utama, dan beliau menyebutkan bagian ini melakukan adab atau etika kepada Nabi. Beliau berpijak bahwa melakukan adab itu hukumnya lebih utama dari pada melakukan perintah (muruatul adab afdholu minal imtitsal) dan ada dua hadits yang menguatkan ini.

Yaitu hadits yang menceritakan sahabat Abu Bakar ketika diperintah oleh Rasulullah mengganti tempatnya menjadi imam shalat subuh, dan ia tidak mematuhinya. Abu bakar berkata:

مَا كَانَ لِابْنِ أَبِيْ قُحَافَةَ أَنْ يَتَقَدَّمَ بَيْنَ يَدَيْ رَسُوْلِ اللهِ

Tidak sepantasnya bagi Abu Quhafah (nama lain dari Abu Bakar) untuk maju di depan Rasulullah.

Yang kedua, yaitu hadits yang menceritakan bahwa sahabat Ali tidak mau menghapus nama Rasulullah dari lembara Perjanjian Hudaibiyah. Setelah hal itu diperintahkan Nabi, Ali berkata

لَا أمْحُو إسْمَكَ أَبَدُا

Saya tidak akan menghapus namamu selamanya.

Kedua hadits ini disebutkan dalam kitab Shahih Bukhori dan Muslim.Taqrir (penetapan) yang dilakukan oleh Nabi pada ketidakpatuhan sahabat Abu Bakar dan ali yang dilakukan karena melakukan adab dan tatakrama ini menunjukkan atas keunggulan hal itu.


[+/-] Selengkapnya...

Memuliakan Hari Kelahiran Nabi Muhammad SAW

Ketika memasuki bulan Rabiul Awwal, umat Islam merayakan hari kelahiran Nabi SAW dengan berbagai cara, baik dengan cara yang sederhana maupun dengan cara yang cukup meriah. Pembacaan shalawat, barzanji dan pengajian­pengajian yang mengisahkan sejarah Nabi SAW menghiasi hari-hari bulan itu.
Sekitar lima abad yang lalu, pertanyaan seperti itu juga muncul. Dan Imam Jalaluddin as-Suyuthi (849 H - 911 H) menjawab bahwa perayaan Maulid Nabi SAW boleh dilakukan. Sebagaimana dituturkan dalam Al-Hawi lil Fatawi:
"Ada sebuah pertanyaan tentang perayaan Maulid Nabi SAW pada bulan Rabiul Awwal, bagaimana hukumnya menurut syara'. Apakah terpuji ataukah tercela? Dan apakah orang yang melakukannya diberi pahala ataukah tidak? Beliau menjawab: Menurut saya bahwa asal perayaan Maulid Nabi SAW, yaitu manusia berkumpul, membaca Al-Qur’an dan kisah-kisah teladan Nabi SAW sejak kelahirannya sampai perjalanan kehidupannya. Kemudian menghidangkan makanan yang dinikmnti bersama, setelah itu mereka pulang. Hanya itu yang dilakukan, tidak lebih. Semua itu termasuk bid’ah al-hasanah. Orang yang melakukannya diberi pahala karena mengagungkan derajat Nabi SAW, menampakkan suka dta dan kegembiraan atas kelahiran Nnbi Muhammad SAW yang mulia". (Al-Hawi lil Fatawi, juz I, hal 251-252)
Jadi, sebetulnya hakikat perayaan Maulid Nabi SAW itu merupakan bentuk pengungkapan rasa senang dan syukur atas terutusnya Nabi Muhammad SAW ke dunia ini. Yang diwujudkan dengan cara mengumpulkan orang banyak. Lalu diisi dengan pengajian keimanan dan keislaman, mengkaji sejarah dan akhlaq Nabi SAW untuk diteladani. Pengungkapan rasa gembira itu memang dianjurkan bagi setiap orang yang mendapatkan anugerah dari Tuhan. Sebagaimana firman Allah SWT :

قُلْ بِفَضْلِ اللهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَالِكَ فَلْيَفْرَخُوا

Katakanlah (Muhammad), sebab fadhal dan rahmat Allah (kepada kalian), maka bergembiralah kalian. (QS Yunus, 58)

Ayat ini, jelas-jelas menyuruh kita umat Islam untuk bergembira dengan adanya rahmat Allah SWT. Sementara Nabi Muhammad SAW adalah rahmat atau anugerah Tuhan kepada manusia yang tiadataranya. Sebagaimana firman Allah SWT:

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِيْنَ

Dan Kami tidak mengutusmu (Muhammad) kecuali sebagai rahmat bagi seluruh alam. (QS. al-Anbiya',107)
Sesunggunya, perayaan maulid itu sudah ada dan telah lama dilakukan oleh umat Islam. Benihnya sudah ditanam sendiri oleh Rasulullah SAW. Dalam sebuah hadits diriwayatkan:

عَنْ أبِي قَتَادَةَ الأنْصَارِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عَنْ صَوْمِ اْلإثْنَيْنِ فَقَالَ فِيْهِ وُلِدْتُ وَفِيْهِ أُنْزِلَ عَلَيَّ – صحيح مسلم

Diriwayatkan dari Abu Qatadah al-Anshari RA bahwa Rasulullah SAW pernah ditanya tentang puasa Senin. Maka beliau menjawab, "Pada hari itulah aku dilahirkan dan wahyu diturunkan kepadaku”. (HR Muslim)
Betapa Rasulullah SAW begitu memuliakan hari kelahirannya. Beliau bersyukur kepada Allah SWT pada hari tersebut atas karunia Tuhan yang telah menyebabkan keberadaannya. Rasa syukur itu beliau ungkapkan dengan bentuk puasa.
Paparan ini menyiratkan bahwa merayakan kelahiran (maulid) Nabi Muhammad SAW termasuk sesuatu yang boleh dilakukan. Apalagi perayaan maulid itu isinya adalah bacaan shalawat, baik Barzanji atau Diba', sedekah dengan beraneka makanan, pengajian agama dan sebagainya, yang merupakan amalan-amalan yang memang dianjurkan oleh Syari' at Islam. Sayyid Muhammad' Alawi al-Maliki mengatakan:
"Pada pokoknya, berkumpul untuk mengadakan Maulid Nabi merupakan sesuatu yang sudah lumrah terjadi. Tapi hal itu termasuk kebiasaan yang baik yang mengandung banyak kegunaan dan manfaat yang (akhirnya) kembali kepada umat sendiri dengan beberapa keutamaan (di dalamnya). Sebab, kebiasaan seperti itu memang dianjurkan oleh syara' secara parsial (bagian­bagiannya)”
“Sesungguhnya perkumpulan ini merupakan sarana yang baik untuk berdakwah. Sekaligus merupakan kesempatan emas yang seharusnya tidak boleh punah. Bahkan menjadi kewajiban para da'i dan ulama untuk mengingatkan umat kepada akhlaq, sopan santun, keadaan sehari-hari, sejarah, tata cara bergaul dan ibadah Nabi Muhammad SAW. Dan hendaknya mereka menasehati dan memberikan petunjuk untuk selalu melakukan kebaikan dan keberuntungan. Dan memperingatkan umat akan datangnya bala' (ujian), bid'ah, kejahatan dan berbagai fitnah". (Mafahim Yajib an Tushahhah, 224-226)
Hal ini diakui oleh Ibn Taimiyyah. Ibn Taimiyyah berkata, "Orang-orang yang melaksanakan perayaan Maulid Nabi SAWakan diberi pahala. Begitulah yang dilakukan oleh sebagian orang. Hal mana juga di temukan di kalangan Nasrani yang memperingati kelahiran Isa AS. Dalam Islam juga dilakukan oleh kaum muslimin sebagai rasa cinta dan penghormatan kepada Nabi SAW. Dan Allah SWT akan memberi pahala kepada mereka atas kecintaan mereka kepada Nabi mereka, bukan dosa atas bid'ah yang mereka lakukan". (Manhaj as-Salaf li Fahmin Nushush Bainan Nazhariyyah wat Tathbiq, 399)
Maka sudah sewajarnya kalau umat Islam merayakan Maulid Nabi SAW sebagai salah satu bentuk penghormatan kepada Nabi Muhammad SAW. Dan juga karena isi perbuatan tersebut secara satu persatu, yakni membaca shalawat, mengkaji sejarah Nabi SAW, sedekah, dan lain sebagainya merupakan amalan yang memang dianjurkan dalam syari'at Islam.

[+/-] Selengkapnya...

Kamis, 30 Oktober 2008

Cara Meng-qadha atau Mengganti Puasa

“Qadha'” adalah bentuk masdar dari kata dasar “qadhaa”, yang artinya; memenuhi atau melaksanakan. Adapun menurut istilah dalam Ilmu Fiqh, qadha dimaksudkan sebagai pelaksanaan suatu ibadah di luar waktu yang telah ditentukan oleh Syariat Islam. Misalnya, qadha puasa Ramadhan yang berarti puasa Ramadhan itu dilaksanakan sesudah bulan Ramadhan.
Namun demikian, menurut para ahli bahasa Arab, penggunaan istilah qadha untuk pengertian seperti tersebut di atas (istilah dalam ilmu fiqh) sama sekali tidak tepat. Lantaran pada dasarnya kata qadha, semakna dengan kata "ada'" yang artinya; pelaksanaan suatu ibadah pada waktu yang telah ditentukan oleh Syariat Islam.

Oleh sebab itu, tidaklah tepat kata qadha' dimaksudkan untuk istilah yang artinya bertolak belakang dengan ada'. Akan tetapi, nyatanya istilah qadha' tersebut telah membudaya, menjadi baku dan berlaku dalam ilmu fiqh, untuk membedakannya dengan kata ada' yang merupakan pelaksanaan suatu ibadah pada waktu yang telah ditentukan.


Wajibkah Qadha' Puasa Dilaksanakan Secara Berurutan?

Qadha' puasa Ramadhan, wajib dilaksanakan sebanyak hari yang telah ditinggalkan, sebagaimana termaktub dalam Al-Baqarah ayat 184. Dan tidak ada ketentuan lain mengenai tata cara qadha' selain dalam ayat tersebut.

Adapun mengenai wajib tidaknya atau qadha ' puasa dilakukan secara berurutan, ada dua pendapat. Pendapat pertama, menyatakan bahwa jika hari puasa yang di­tinggalkannya berurutan, maka qadha' harus dilaksanakan secara berurutan pula, lantaran qadha' merupakan pengganti puasa yang telah ditinggalkan, sehingga wajib dilakukan secara sepadan.

Pendapat kedua, menyatakan bahwa pelaksanaan qadha' puasa tidak harus dilakukan secara berurutan, lantaran tidak ada satu­pun dalil yang menyatakan qadha ' puasa harus berurutan. Sementara Al-Baqarah ayat 184 hanya menegaskan bahwa qadha' puasa, wajib dilaksanakan sebanyak jumlah hari yang telah ditinggalkan. Selain itu, pendapat ini didukung oleh pernyataan dari sebuah hadits yang sharih jelas dan tegas).

Sabda Rasulullah SAW:

قَضَاءُ رَمَضَانَ إنْ شَاءَ فَرَّقَ وَإنْ شَاءَ تَابَعَ

"Qadha' (puasa) Ramadhan itu, jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya terpisah. Dan jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya berurutan. " (HR. Daruquthni, dari Ibnu 'Umar)

Dari kedua pendapat tersebut di atas, kami lebih cendong kepada pendapat terakhir, lantaran didukung oleh hadits yang sharih. Sementara pendapat pertama hanya berdasarkan logika yang bertentangan dengan nash hadits yang sharih, sebagaimana terse. but di atas.

Dengan demikian, qadha' puasa tidak wajib dilakukan secara berurutan. Namun dapat dilakukan dengan leluasa, kapan saja dikehendaki. Boleh secara berurutan, boleh juga secara terpisah.


Bagaimana Jika Qadha' Tertunda Sampai Ramadhan Berikutnya?

Waktu dan kesempatan untuk melaksanakan qadha' puasa Ramadhan adalah lebih dari cukup yakni, sampai bulan Ramadhan berikutnya. Namun demikian, tidak mustahil jika ada orang-orang –dengan alasan tertentu– belum juga melaksanakan qadha' puasa Ramadhan, sampai tiba bulan Ramadhan berikutnya.

Kejadian seperti ini, dapat disebabkan oleh berbagai hal, baik yang positif maupun negatif seperti; selalu ada halangan, sering sakit misalnya, bersikap apatis, bersikap gegabah, sengaja mengabaikannya dan lain sebagainya. Sehingga pelaksanaan qadha' puasanya ditangguhkan atau tertunda sampai tiba Ramadhan benkutnya.

Penangguhan atau penundaan pelaksanaan qadha' puasa Ra­madhan sampai tiba Ramadhan berikutnya –tanpa halangan yang sah–, maka hukumnya haram dan berdosa. Sedangkan jika penangguhan tersebut diakibatkan lantaran udzur yang selalu menghalanginya, maka tidaklah berdosa.

Adapun mengenai kewajiban fidyah' yang dikaitkan dengan adanya penangguhan qadha' puasa Ramadhan tersebut, di antara para Fuqaha ada dua pendapat. Pendapat pertama menyatakan bahwa; penangguhan qadha' puasa Ramadhan sampai tiba bulan Ramadhan berikutnya, tidak menjadi sebab diwajibkannya fidyah. Baik penangguhannya tersebut karena ada udzur atau tidak.

Pendapat kedua menyatakan bahwa; penangguhan qadha' puasa Ramadhan sampai tiba bulan Ramadhan berikutnya ada tafshil (rincian) hukumnya. Yakni jika penangguhan tersebut karena udzur, maka tidak menjadi sebab diwajibkannya fidyah. Sedangkan jika penangguhan tersebut tanpa udzur, maka menjadi sebab diwajibkannya fidyah.

Sejauh pengamatan kami, kewajiban fidyah akibat penangguhan qadha 'puasa Ramadhan sampai tiba bulan Ramadhan berikutnya, tidaklah didasarkan pada nash yang sah untuk dijadikan hujjah. Oleh sebab itu, pendapat tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya. Yang dengan demikian, secara mutlak tidak ada kewajiban fidyah, walaupun penangguhan tersebut tanpa udzur.

Bagaimana Jika Meninggal Dunia sebelum Qadha?

Memenuhi kewajiban membayar hutang adalah sesuatu yang mutlak. Baik yang berhubungan dengan manusia, apalagi berhubungan dengan Allah SWT. Sehingga orang yang meninggal dunia sebelum memenuhi kewajiban qadha' puasa Ramadhan, sama artinya dengan mempunyai tunggakan hutang kepada Allah SWT. Oleh sebab itu, pihak keluarga wajib memenuhinya.

Adapun dalam praktik pelaksanaan qadha' puasa Ramadhan tersebut, ada dua pendapat yakni; Pendapat pertama, menyatakan bahwa; pelaksanaan qadha' puasa Ramadhan orang yang meninggal dunia tersebut gapat diganti dengan fidyah, yaitu memberi makan sebesar 0,6 kg bahan makanan pokok kepada seorang miskin untuk tiap-tiap hari puasa yang telah ditinggalkannya.

Sabda Rasulullah SAW:

مَن مَاتَ وَعَلَيْهِ صِيُامْ أُطْعِمَ عَنْهُ مَكَانَ يَوْمٍ مِسْكِيْنٌ

"Siapa saja meninggal dunia dan mempunyai kewajiban puasa, maka dapat digantikan dengan memberi makan kepada seorang miskin pada tiap hari yang ditinggalkannya." (HR Tirmidzi, dari Ibnu 'Umar)

Hadits tersebut di atas, yang mendukung pendapat pertama ini. Namun oleh perawinya sendiri yakni, Imam Tirmidzi telah dinyatakan sebagai hadits gharib. Bahkan oleh sebagian ahli hadits dinyatakan sebagai hadits mauquf, atau ditangguhkan alias tidak dipakai. Sehingga hadits ini tidak dapat dijadikan hujjah.

Namun demikian, para Fuqaha yang menyatakan pendapat ini menguatkannya dengan berbagai peristiwa seperti; bahwa masyarakat Madinah melaksanakan hal yang seperti ini, yakni memberi makan kepada seorang miskin untuk tiap-tiap hari yang telah ditinggalkan puasanya oleh orang yang meninggal dunia.

Pendapat kedua, menyatakan bahwa; jika orang yang memiliki kewajiban qadha' puasa meninggal dunia, maka pihak keluarganya wajib melaksanakan qadha' puasa tersebut, sebagai gantinya. Dan tidak boleh dengan fidyah. Sedangkan dalam prakteknya, pelaksanaan qadha' puasa tersebut, boleh dilakukan oleh orang lain, dengan seijin atau atas perintah keluarganya.

Sabda Rasulullah SAW:

"Siapa saja meninggal dunia dan mempunyai kewajiban qadha puasa, maka walinya (keluarganya) berpuasa menggantikannya." (HR. Bukhari dan Muslim, dari Aisyah)

Pendapat kedua ini, kami kira lebih kuat lantaran hadits yang mendasarinya shahih. Sementara pendapat pertama dinilai lemah karena hadits yang mendasarinya marfu', gharib atau mauquf seperti dijelaskan di atas. Sedangkan peristiwa yang menguatkannya yakni, apa yang dilakukan oleh masyarakat Madinah ketika itu, sama sekali tak dapat dijadikan hujjah, lantaran bukan suatu hadits.

Bagaimana Jika Jumlah Hari yang Ditinggalkan Tidak Diketahui?

Melaksanakan qadha' puasa sebanyak hari yang telah ditinggalkan merupakan suatu kewajiban. Baik qadha' puasa untuk di­rinya sendiri, maupun untuk anggota keluarga yang telah meninggal dunia. Namun dalam hal ini, tidak mustahil terjadi bahwa jumlah hari yang harus qadha' puasa itu tidak diketahui lagi, misalnya lantaran sudah terlalu lama, atau memang,sulit diketahui jumlah harinya. .

Dalam keadaan seperti ini, alangkah bijak jika kita tentukan saja jumlah hari yang paling maksimum. Lantaran kelebihan hari qadha' puasa adalah lebih baik ketimbang kurang. Dimana kelebihan hari qadha' tersebut akan menjadi ibadah sunnat yang tentunya memiliki nilai tersendiri.

[+/-] Selengkapnya...

Selasa, 23 September 2008

Keutamaan Subuh

Shalat Subuh merupakan satu di antara shalat wajib lima waktu yang mempunyai kekhususan dari shalat lainnya dan mempunyai keutamaan yang luar biasa. Pada saat inilah pergantian malam dan siang dimulai. Pada saat ini pula malaikat malam dan siang berganti tugas (HR Al-Bukhari).

Karenanya, beruntunglah mereka yang dapat melaksanakan shalat Subuh pada awal waktu sebab disaksikan oleh malaikat, baik malaikat yang bertugas pada malam hari maupun siang. Allah SWT berfirman: "Dan dirikanlah shalat Subuh. Sesungguhnya shalat Subuh itu disaksikan (oleh para malaikat)." (QS Al-Isra′ [17]: 78).
Selain itu, shalat Subuh juga bisa menjadi penerang pada hari ketika semua orang berada dalam kekalutan (kiamat). Seperti yang disabdakan oleh Rasulullah SAW, "Berilah kabar gembira bagi orang-orang yang berjalan di kegelapan menuju masjid (untuk mengerjakan shalat Subuh) dengan cahaya yang terang benderang (pertolongan) pada hari kiamat." (HR Abu Daud, Tirmidzi dan Ibn Majah).

Tak hanya itu, Allah pun telah menyiapkan pahala yang luar biasa bagi mereka yang membiasakan shalat Subuh tepat pada waktunya, yaitu mendapatkan pahala sebanding dengan melakukan shalat semalam suntuk. Sebagaimana yang disebutkan dalam sebuah hadis, "Barangsiapa yang shalat Subuh berjamaah, maka seakan-akan dia telah melaksanakan shalat semalam suntuk." (HR Bukhari).

Di antara hikmah dan alasannya adalah karena shalat Subuh merupakan shalat wajib yang paling "sulit" dikerjakan pada awal waktu. Banyak di antara kita lebih memilih untuk tidur di atas kasur empuk dan selimut yang hangat. Padahal, seruan Allah (adzan) pada waktu Subuh telah memberitahukan kita bahwa shalat itu lebih baik daripada tidur.

Secara ilmiah, benar adanya bahwa bangun pagi dan melakukan shalat lebih baik daripada terus tidur. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Louis J Ignarro dan Ferid Murad, pembuluh darah manusia akan mengembang pada tengah malam terakhir sampai menjelang siang. Kemudian secara berangsur-angsur sekumpulan sel darah akan menggumpal pada dinding pembuluh sehingga terjadi penyempitan. Inilah yang mengakibatkan tekanan darah tinggi.

Menurut peraih Nobel bidang Fisiologi dan Kedokteran tahun 1998 ini, ada cara alamiah yang bisa dilakukan oleh setiap orang, yaitu menggerakkan tubuh sejak pagi buta. Karena, penelitian mereka menunjukkan bahwa dengan menggerak-gerakkan tubuh, gumpalan sel tadi akan melebur bersama aliran darah yang terpompa dengan kencang pada saat bergerak.

Maka, beruntunglah mereka yang terbiasa menggerakkan tubuh pada waktu Subuh dengan bangun tidur lalu berwudhu kemudian berjalan menuju masjid guna shalat Subuh berjamaah.

[+/-] Selengkapnya...

Shalat shubuh adalah cahaya

Cahaya merupakan simbol dari pencerahan spiritual. Ilmu adalah cahaya. Iman adalah cahaya. Bekas-bekas basuhan air wudhu di wajah adalah cahaya. Alquran adalah cahaya. Setiap amal saleh yang kita lakukan hakikatnya adalah cahaya. Sejatinya, cahaya spiritual akan membimbing serta menerangi kehidupan manusia, tidak hanya di dunia saja tapi juga sampai ke akhirat kela

Di sana, cahaya terang akan memancar dari wajah setiap hamba-hamba beriman yang senantiasa tunduk dan patuh kepada-Nya. Cahaya inilah yang akan membedakannya dari orang-orang kafir nan ingkar. Allah SWT berfirman, Pada hari ketika kamu melihat orang Mukmin laki-laki dan perempuan, sedang cahaya mereka bersinar di hadapan dan di sebelah kanan mereka, (dikatakan kepada mereka): Pada hari ini ada berita gembira untukmu, (yaitu) surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai yang kamu kekal di dalamnya. Itulah keberuntungan yang banyak (QS Al Hadiid [57]: 12).

Pertanyaannya, apa kaitan shalat Subuh dengan cahaya? Di awal telah diungkapkan bahwa semua amal saleh hakikatnya adalah cahaya. Karena shalat Subuh adalah sebentuk amal saleh yang sangat bernilai, otomatis ia pun termasuk cahaya. Cahaya seperti apa? Dalam sebuah hadis dari Buraidah Al Aslami, Rasulullah SAW mengungkapkan, Beritakanlah kabar gembira kepada orang-orang yang berjalan ke masjid di waktu gelap (di pagi hari), dengan cahaya yang sempurna di akhirat kelak. (HR Abu Dawud, At-Tirmidzi dan Ibnu Majah).

Sungguh mengagumkan hadis ini. Al Mubarakfuri memberi komentar, gBahwa tubuh mereka akan diselimuti, dengan cahaya dari berbagai arah, saat mereka mengalami kesulitan berjalan di atas titian shirath kelak. Simaklah kata-kata kunci di dalamnya, kegelapan yang diikuti cahaya yang sempurna. Kegelapan yang diikuti cahaya terang, bukan cahaya remang-remang, namun cahaya yang kualitas terangnya begitu sempurna. Bagaimana terang benderangnya cahaya yang berada di tengah kegelapan? Semakin pekat kegelapan, semakin benderang pula cahaya yang melingkupinya. Pantas jika Rasulullah SAW mengungkapkan janji ini. Bukankah waktu Subuh, waktu sepertiga malam terakhir, waktu menjalang terbitnya fajar, adalah waktu yang paling gelap dari keseluruhan malam? Saat itu adalah saat terjadinya pertukaran antara malam dan siang. Bulan dan bintang sudah memasuki peraduannya sedangkan matahari belum muncul ke permukaan. Saat itu adalah saat-saat di mana cahaya yang menerangi bumi mencapai intensitasnya yang terendah, hingga Bumi mencapai kegelapan yang sempurna.

Dengan kasih sayang-Nya, Allah SWT memerintahkan kita untuk menunaikan shalat Subuh berjamaah. Dalam kegelapan yang sempurna, Rasulullah SAW mengajak kita berjalan ke masjid memenuhi panggilan Ilahi yang terungkap lewat kumandang adzan. Ketika momen itu berlangsung, dalam setiap langkah kaki, Allah SWT akan menggugurkan satu dosa serta mengangkat kita satu derajat (HR Bukhari Muslim). Ketika itu pula, Allah SWT menaburkan cahaya-cahaya terang yang akan menerangi jiwa orang-orang yang memenuhi panggilannya. Tahukah Anda bahwa peristiwa itu terjadi setiap hari, di pagi hari.

Karena tu, Rasulullah SAW mengajari kita sebuah doa, saat kita berjalan ke masjid di waktu malam dan pagi hari, Ya Allah, jadikanlah di dalam hatiku cahaya. Di dalam ucapanku cahaya. Jadikanlah pada pendengaranku cahaya. Jadikanlah pada penglihatanku cahaya. Jadikanlah dari belakangku cahaya dan dari depanku cahaya. Jadikanlah dari atasku cahaya, dari bawahku cahaya. Ya Allah berikanlah kepadaku cahaya dan jadikanlah aku cahaya (HR Muslim dan Abu Dawud).

Sepertiga malam terakhir hingga terbitnya fajar, adalah momen-momen yang sangat dahsyat. Seiring hadirnya cahaya-cahaya penerang jiwa, Allah SWT pun menaburkan aneka keberkahan di dalamnya. Betapa tidak, saat itulah para malaikat (yang juga makhluk cahaya) memberi laporan harian kepada Tuhannya, perihal amal-amal yang dilakukan manusia. Malaikat siang dan malaikat malam datang dan pergi kepada kalian pada waktu malam. Mereka berkumpul di waktu shalat Subuh dan shalat Ashar. Kemudian malaikat yang hadir bersama kalian naik ke langit, dan Allah Azza wa Jalla bertanya kepada mereka (walau Allah Maha Mengetahui segalanya), "Bagaimana kalian tinggalkan hamba-hamba-Ku?". Mereka menjawab, "Kami tinggalkan mereka dalam keadaan shalat, dan kami pun mendatangi mereka ketika dalam keadaan shalat". (HR Bukhari Muslim).

Siapa pun yang mampu meraih keberkahan ini, maka di akhirat kelak kado istimewa sudah siap menunggunya. Apakah itu? Perjumpaan dengan Allah, Dzat Yang Mahatinggi. Masuk surga itu adalah nikmat yang teramat besar. Namun, kenikmatan surga tiada artinya jika dibandingkan dengan menatap wajah Allah secara langsung. Itulah puncak dari segala puncak kenikmatan dan kebahagiaan. Rasul sendiri yang menjanjikan hal ini. Dari Jair bin Abdillah, diriwayatkan bahwa ia menceritakan, Ketika kami tengah berada di sisi Nabi SAW, beliau memandang ke arah bulan purnama, lalu bersabda, :Sesungguhnya kalian akan melihat Rabb kalian sebagaimana kalian melihat bulan ini untuk melihat-Nya. Jika kalian sanggup untuk tidak meninggalkan shalat sebelum terbit matahari dan sebelum tenggelamnya, maka lakukanlah". Kemudian beliau membaca ayat ini: dan bertasbihlah memuji Rabb-mu sebelum terbit matahari dan sebelum tenggelamnya (QS Thaahaa [20]: 30). (HR Bukhari).

Alasan dikhususkannya shalat Subuh dan Ashar, boleh jadi karena pada kedua waktu itu seseorang nyaman beristirahat. Waktu Subuh meneruskan istirahat malam, sedangkan Ashar adalah waktu beristirahat seusai melakukan berbagai kesibukan pekerjaan. Selain itu, siapa pun yang istikamah menjaga kedua shalat ini, biasanya mampu pula menjaga shalat fardu pada waktu-waktu lainnya.

[+/-] Selengkapnya...

Memaknai Kalimat Takbir

Karena itu, tatkala kita mendengar kumandang adzan, seharusnya semua urusan duniawi jadi kecil. Bisnis, rapat, pekerjaan, atau uang semuanya jadi kecil. Allah-lah Yang Mahabesar, hingga kita bersegera menuju panggilan tersebut.
Saudaraku, tidak mungkin kita bisa memperbaiki orang lain, kalau kita tidak bisa memperbaiki diri. Tidak mungkin kita bisa memperbaiki diri, kalau kita tidak berani jujur terhadap diri sendiri.
Allah adalah Al Kabir, Dzat Yang Mahabesar. Jagat raya yang demikian luas sepenuhnya ada dalam genggaman Allah. Termasuk di dalamnya galaksi, matahari, planet, bumi, dan manusia benar-benar ada dalam genggaman Allah SWT. Semua itu, tidak ada harganya dalam pandangan Allah. We are nothing, termasuk harta, pangkat, kepandaian dan ketenaran. Kalau dunia ini seharga sayap nyamuk saja, niscaya Allah tidak akan memberikan kekayaan kepada orang-orang kafir. Manusia hanya mengaku-ngaku saja. Dunia sekadar tempat singgah yang fana. Itulah sedikit makna Allahu Akbar; Allah Yang Mahabesar.

Karena itu, tatkala kita mendengar kumandang adzan, seharusnya semua urusan duniawi jadi kecil. Bisnis, rapat, pekerjaan, atau uang semuanya jadi kecil. Allah-lah Yang Mahabesar, hingga kita bersegera menuju panggilan tersebut. Begitu pun saat berperang. Seruan Allahu Akbar seharusnya menjadikan musuh-musuh kita jadi kecil. Dengan memaknai Allahu Akbar tidak akan terlintas dalam diri untuk mundur dari pertempuran. Musuh adalah bonus yang diberikan Allah kepada kita. Musuh adalah ladang amal. Orang yang mengenal Allah akan menjadikan kalimat laa khaufun ′alaihim walaahum yahzanun (tidak ada yang ditakuti kecuali Allah), sebagai prinsip hidup.
Menganggap dunia kecil, bukan berarti kita meremehkan. Tujuannya, kita dapat mengantisipasi agar tidak menjadi penjilat. Salah satu ciri pribadi bermutu adalah pribadi yang tidak menjilat kepada manusia. Boleh kita bergaul rapat dengan manusia, tapi hati kita jangan pernah berharap dari mereka. Harapan kita hanya kepada Allah semata. Boleh jadi kita tidak punya harta, rumah, atau jabatan yang berharga, tapi kita harus tetap punya diri yang berharga.
Bila kita mengenal Allah Dzat Yang Mahabesar, maka tidak ada tempat bagi kita untuk merasa besar. Konsekuensinya seperti pipa U. Semakin kita mengangkat diri, maka akan semakin jatuh pula kita dibuatnya. Sebaliknya, semakin kita menekan diri ke bawah (rendah hati), akan naik pula harga diri kita. Allah SWT sudah mendesain hati kita untuk tidak menyukai kesombongan dan menyukai orang rendah hati. Pertanyaannya, kita termasuk orang yang mana?
Sebuah pohon akan berdiri kokoh jika akarnya menghujam ke bumi. Demikian pula manusia, pribadi yang kokoh adalah pribadi yang pribadinya menghujam ke bumi rendah hati. Walau dicaci maki, difitnah, dibenci mentalnya tidak goyah. Sebaliknya, pribadi rapuh adalah pribadi yang sombong dan terlalu berharap dari orang lain. Kebahagiaan sejati tidak dari mendapatkan. Kebahagiaan sejati hanya akan datang ketika kita bisa bermanfaat bagi orang lain.
Ingin dihormati adalah standar dari manusia. Namun kita harus mampu membelokkannya. Bagi kita cukuplah pujian dan penilaian dari Allah semata. Semakin tidak condong kepada dunia, semakin bahagia pula hidup kita. Seorang alim pernah berpesan. “Jika engkau ingin menikmati hidup dan dicukupi kebutuhannya. Satu saja syaratnya, jangan pernah berharap kepada makhluk”. Karena itu, sesulit apapun situasi yang dihadapi, berusahalah untuk menjaga kehormatan diri. Kalau kita sudah menengadahkan tangan kepada manusia, pasti jatuh harga diri kita.
Saudaraku, inilah kekuatan iman. Kita harus menjalani setiap langkah dengan penuh perhitungan, penuh perencanaan, dan penuh kemuliaan. Jika sanggup melakukan hal ini, kita tidak perlu takut mati kapan pun. Takutlah jika hidup tergadai kemuliaannya. Kita harus berani tampil apa adanya. Bolehkah kita memiliki topeng yang bagus? Boleh, tapi pastikan diri kita jauh lebih bagus daripada topengnya. Tatkala topeng diambil, maka orang akan terkesan pada kita. Ketika mendapat sesuatu, pastikan harga diri kita lebih bernilai dari barang yang kita dapatkan. Ketika kita mendapatkan uang, pastikan kemuliaan kita jauh lebih tinggi dari uang tersebut.
Keyakinan kepada Allah harus kita buktikan dengan selalu menjaga kehormatan. Moto kita adalah melakukan yang terbaik bagi dunia dan bermanfaat bagi akhirat. Sekecil apapun kebaikan pasti akan kembali kepada pembuatnya. Tidak ada alasan bagi kita untuk hidup sebagai seorang pengecut.
Inilah marifatullah, mengenal Allah. Marifatullah bukan tempat menyembunyikan kemalasan diri. Jangan menyembunyikan kelemahan dan kemalasan diri di balik kata sabar, tawakal, ridha, dan lainnya. Keimanan pada Allah harus diwujudkan dalam bentuk produktivitas dan karya nyata. Tujuan hidup kita adalah mati di jalan Allah dalam keadaan terhormat.

[+/-] Selengkapnya...

Senin, 22 September 2008

TANDA-TANDA LAILATUL QADAR

Lailatul Qadar merupakan satu malam yang mempunyai kelebihan lebih seribu bulan yang lain. Ini dapat kita lihat daripada apa yang telah dinukilkan oleh Allah di dalam al-Quran dalam surah al-Qadar. Begitu juga dengan apa yang telah diberitahukan oleh Rasulullah S.A.W dalam beberapa hadis yang sohih. Kita disuruh untuk menghidupkan malam lailatul qadar dan tidak membiarkannya berlalu begitu saja. Rasulullah S.A.W telah bersabda dalam hadis muttafaq 'alaih daripada Abu Hurairah yang artinya : Sesiapa yang menghidupkan malam lailatul qadar penuh keimanan dan keikhlasan akan diampun baginya dosa yang telah lalu.

Menurut imam Fakhrurrazi bahwa Allah menyembunyikan malam lailatul qadar dari pengetahuan kita sebagaimana Dia menyembunyikan segala sesuatu yang lain. Dia menyembunyikan keredhaanNya pada setiap ketaatan sehingga timbul dalam diri kita keinginan untuk melakukan semua ketaatan atau ibadat itu. Begitu juga Dia menyembunyikan kemurkaanNya pada setiap perkara maksiat agar kita berhati-hati dan menjauhi segala maksiat dan tidak memilih antara dosa besar dan kecil untuk melakukannya kerana dosa kecil jika terus dilakukan secara berterusan akan menjadi dosa besar jika kita tidak bertaubat dan berusaha meninggalkannya. Dia menyembunyikan wali-waliNya agar manusia tidak terlalu bergantung kepada mereka dalam berdoa sebaliknya berusaha sendiri dengan penuh keikhlasan dalam berdoa untuk mendapatkan sesuatu daripadaNya kerana Allah menerima segala doa orang yang bersungguh-sungguh dan tidak mudah berputus asa. Dia menyembunyikan masa mustajab doa pada hari Jumaat supaya kita berusaha sepanjang harinya. Begitulah juga Allah menyembunyikan penerimaan taubat dan amalan yang telah dilakukan supaya kita sentiasa istiqamah dan ikhlas dalam beramal dan sentiasa bersegera dalam bertaubat. Demikianlah juga dengan penyembunyian malam lailatul qadar agar kita membesarkan dan menghidupkan keseluruhan malam Ramadhan dalam mendekatkan diri kepadaNya bukan hanya sekadar menunggu malam lailatu qadar sahaja untuk beribadat dan berdoa. Tetapi inilah penyakit besar yang menimpa umat Islam yang menyebabkan malam-malam Ramadhan lesu kerana mereka hanya menanti malam yang dianggap malam lailatul qadar sahaja untuk beribadat. Kerana mengejar kelebihan lailatul qadar yang mana kita tidak mengetahui masanya yang tertentu menyebabkan kita terlepas dengan kelebihan Ramadhan itu sendiri yang hanya datang setahun sekali.

Antara tanda-tanda dalam mengetahui malam lailatul qadar adalah berdasarkan beberapa hadis di bawah :

1. Abi Ibnu Ka'ab telah meriwayatkan bahawa Rasulullah S.A.W telah bersabda mengenai lailatul qadar yang artinya : Sesungguhnya matahari yang keluar pada hari itu tidak begitu bercahaya (suram). - Hadis riwayat imam Muslim dalam kitab puasa -

2. Telah diriwayatkan daripada Nabi S.A.W bahawa baginda telah bersabda yang artinya : Sesungguhnya tanda-tanda lailatul qadar, bahawa malamnya bersih suci seolah-olah padanya bulan yang bersinar, tenang sunyi, tidak sejuk padanya dan tidak panas, tiada ruang bagi bintang untuk timbul sehingga subuh, dan sesungguhnya tanda-tandanya matahari pada paginya terbit sama tiada baginya cahaya seperti bulan malam purnama tidak membenarkan untuk syaitan keluar bersamanya pada hari itu. - Hadis riwayat imam Ahmad dengan isnad jayyid daripada Ibadah bin As-Somit -

3. Dalam Mu'jam At-Tobarani Al-Kabir daripada Waailah bin Al-Asqa' daripada Rasulullah S.A.W telah bersabda yang artinya : Malam lailatul qadar bersih, tidak sejuk, tidak panas, tidak berawan padanya, tidak hujan, tidak ada angin, tidak bersinar bintang dan daripada alamat siangnya terbit matahari dan tiada cahaya padanya(suram).

4. Telah meriwayat Al-Barraz dalam musnadnya daripada Ibn Abbas bahawa Rasulullah S.A.W telah bersabda yang artinya : Malam lailatul Qadar bersih tidak panas dan tidak pula sejuk.

Qadhi 'Iyad telah mengatakan ada dua pendapat mengenai matahari yang terbit tanpa cahaya iaitu:

1) Ia merupakan tanda penciptaan Allah SWT.
2) Menunjukkan bahawa kerana terlalu banyak para malaikat yang berzikir kepada Allah pada malamnya dan mereka turun ke bumi yang menyebabkan sayap-sayap dan tubuh mereka yang halus menutupi dan menghalangi matahari dan cahayanya.



[+/-] Selengkapnya...